Sungguh ini adalah realita yang terjadi di alam demokrasi Indonesia, walaupun undang undang, peraturan KPU sudah jelas menyatakan haram untuk money politics, namun banyak cara untuk melanggar aturan tersebut.
Ditengah krisis ekonomi, rakyat miskin di Indonesia bertambah, karena desakan ekonomi tentu rakyat akan mudah diperangkap dengan money politics.
Yang menggelikan terjadi pada awal kampanye, seorang pengurus paguyuban suku mengumpulkan sejumlah nama dari batu nisan di pemakaman umum, lalu dia mencari dan mengumpulkan KTP orang orang yang sudah almarhum dan memberikannya kepada seorang caleg, dia memperoleh ratusan data orang yang telah meninggal yang dihargai perorang seratus ribu rupiah. Karena malu sang caleg tidak melaporkan orang tersebut ke polisi.
Namun sesungguhnya para pelaku money politics adalah pengkhianat demokrasi. Saatnya HATI NURANI bicara, sudah saatnya para politisi melakukan upaya pembelajaran kepada konstituen, agar memilih sesuai HATI NURANI.